Ada
hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan.
Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap
makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat adalah
membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya
ia mendapatkan pengampunan dosa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ
بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ
يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا
الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ
الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ
فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ «
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan
yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar,
ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah
basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti
diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya,
kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih
kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah,
apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap
memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَّ
امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ
قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا
فَغُفِرَ لَهَا
“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang
panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil
menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya
(lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245)
0 Response to "Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing"
Post a Comment